PPPK Kesehatan: Syarat, Formasi, Jadwal, dan Tips Lulus Seleksi

PPPK Kesehatan 2025: Syarat, Formasi, Jadwal, dan Tips Lulus Seleksi


0

Pendahuluan

Program PPPK Kesehatan merupakan salah satu skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikhususkan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, baik di puskesmas, rumah sakit daerah, maupun unit layanan kesehatan lainnya.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK Kesehatan, artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai formasi, persyaratan, tahapan seleksi, tunjangan, serta tips sukses dalam ujian PPPK Kesehatan.


Apa Itu PPPK Kesehatan?

PPPK Kesehatan adalah tenaga kesehatan yang diangkat oleh pemerintah dengan status kontrak kerja dalam jangka waktu tertentu. Mereka memiliki hak yang hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi tidak mendapatkan hak pensiun.

Program ini membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan honorer, lulusan baru, serta tenaga kesehatan yang telah memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan pemerintah.


Formasi PPPK Kesehatan yang Tersedia

Formasi PPPK Kesehatan tersedia untuk berbagai profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Berikut adalah beberapa jabatan yang sering dibuka dalam seleksi PPPK Kesehatan:

1. Tenaga Medis

✔ Dokter Umum
✔ Dokter Gigi
✔ Dokter Spesialis (sesuai kebutuhan daerah)

2. Tenaga Keperawatan

✔ Perawat (D3 dan S1 Keperawatan)
✔ Bidan (D3 dan S1 Kebidanan)

3. Tenaga Kesehatan Masyarakat

✔ Sanitarian (Ahli Kesehatan Lingkungan)
✔ Ahli Gizi
✔ Promotor Kesehatan Masyarakat

4. Tenaga Kefarmasian

✔ Apoteker
✔ Asisten Apoteker

5. Tenaga Laboratorium Medis

✔ Analis Kesehatan
✔ Radiografer (Tenaga Rontgen)
✔ Fisioterapis

6. Tenaga Kesehatan Lainnya

✔ Ahli Teknologi Laboratorium Medik
✔ Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
✔ Terapis Gigi dan Mulut

Catatan: Formasi dapat berbeda-beda setiap tahun tergantung pada kebutuhan masing-masing daerah.


Persyaratan Umum PPPK Kesehatan

Untuk mendaftar PPPK Kesehatan, pelamar harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

✔ Warga Negara Indonesia (WNI)
✔ Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan
✔ Sehat jasmani dan rohani
✔ Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara
✔ Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
✔ Terdaftar dalam sistem tenaga kesehatan nasional (SISDMK) bagi profesi yang diwajibkan


Persyaratan Khusus PPPK Kesehatan

Selain persyaratan umum, beberapa formasi PPPK Kesehatan juga memiliki persyaratan khusus, di antaranya:

✔ Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) aktif untuk profesi tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan analis kesehatan.
✔ Pengalaman kerja minimal 2 tahun di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah bagi beberapa formasi tertentu.
✔ Diutamakan bagi tenaga kesehatan honorer yang telah mengabdi di instansi pemerintah.

Catatan: STR adalah syarat penting untuk profesi medis dan kesehatan. Jika STR Anda sudah habis masa berlakunya, segera perpanjang sebelum mendaftar.


Jadwal Seleksi PPPK Kesehatan 2025

Jadwal seleksi PPPK Kesehatan 2025 umumnya mengikuti tahapan berikut:

1. Pengumuman Formasi dan Pendaftaran

Estimasi: Agustus – September 2025
Pemerintah mengumumkan formasi PPPK Kesehatan yang tersedia melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/).
Pelamar harus mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan secara online.

2. Seleksi Administrasi

Estimasi: September – Oktober 2025
Pemeriksaan dokumen oleh panitia seleksi.
Jika lolos, pelamar akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi.

3. Seleksi Kompetensi (Tes PPPK Kesehatan)

Estimasi: Oktober – November 2025
Tes dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dari BKN.
Materi tes meliputi:
✔ Tes Kompetensi Teknis (soal sesuai bidang kesehatan)
✔ Tes Manajerial
✔ Tes Sosio-Kultural

4. Pengumuman Hasil Seleksi dan Pengangkatan PPPK

Estimasi: Desember 2025 – Januari 2026
Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di portal SSCASN.
Jika lolos, peserta akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK Kesehatan.


Tunjangan dan Gaji PPPK Kesehatan

PPPK Kesehatan mendapatkan gaji dan tunjangan yang setara dengan PNS, meskipun tidak memiliki hak pensiun.

Berikut adalah tunjangan yang diterima oleh PPPK Kesehatan:
✔ Tunjangan Jabatan
✔ Tunjangan Kinerja
✔ Tunjangan Kesehatan
✔ Tunjangan Makan
✔ Tunjangan Transportasi (tergantung daerah)

Gaji PPPK Kesehatan mengikuti skala gaji ASN, dengan estimasi sebagai berikut:

  • Golongan I (SMA/D3): Rp 2.500.000 – Rp 3.500.000
  • Golongan II (S1/D4): Rp 3.500.000 – Rp 5.000.000
  • Golongan III (S2/S3): Rp 5.000.000 – Rp 7.500.000

Catatan: Besaran gaji dan tunjangan dapat berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.


Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Kesehatan

  • Persiapkan Dokumen Sejak Dini: Pastikan STR, ijazah, dan dokumen lainnya valid dan sesuai dengan formasi yang dibuka.
  • Pelajari Materi Ujian: Latih diri dengan soal-soal CAT PPPK Kesehatan dari tahun sebelumnya.
  • Perbanyak Latihan Soal Kompetensi Teknis: Fokus pada ilmu kesehatan sesuai bidang Anda.
  • Ikuti Update Informasi Resmi: Pantau pengumuman di sscasn.bkn.go.id dan kemkes.go.id.

Kesimpulan

Program PPPK Kesehatan membuka peluang besar bagi tenaga kesehatan untuk bekerja di instansi pemerintah dengan hak dan tunjangan setara PNS.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK Kesehatan 2025, persiapkan diri dengan matang, perbanyak latihan soal, dan pastikan dokumen Anda lengkap sebelum mendaftar.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Ikuti update terbaru tentang seleksi PPPK Kesehatan dan raih karier impian Anda di sektor kesehatan pemerintah!

Berikut adalah tautan resmi yang berkaitan dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):

  1. Portal Resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
  2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Like it? Share with your friends!

0

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *